Kebijakan pengembalian dana
Terakhir diperbarui: 2026-09-23.
- Tenggat terlewat: pengembalian dana penuh, secara otomatis, jika kode QR Anda tidak dikirim paling lambat 6 jam sebelum jadwal kedatangan Anda.
- Pembatalan sebelum pemrosesan: pengembalian dana penuh jika Anda membatalkan sebelum anggota tim mulai mengerjakan pesanan Anda. Kirim email kepada kami dengan nomor pesanan Anda.
- Pembatalan setelah pemrosesan: pengembalian dana 50% jika kartu belum diajukan; tidak ada pengembalian dana setelah kode QR dikirim.
- Anda tidak lagi memerlukan layanan: pengembalian dana penuh jika Anda memberi tahu kami sebelum kami mengajukan.
- Pesanan terlalu dini: kami tidak menerima pembayaran untuk kartu kedatangan lebih dari 72 jam sebelum kedatangan. Jika ada pembayaran yang lolos, kami menahan pesanan dan memprosesnya saat jendela waktu terbuka, atau mengembalikan dana secara penuh atas permintaan sebelum kami mulai.
- Biaya visa e-VOA: tidak dapat dikembalikan setelah permohonan diajukan ke otoritas Indonesia. Dikembalikan penuh jika kami belum mengajukannya.
- e-VOA tidak memenuhi syarat atau ditolak: pengembalian penuh biaya layanan kami; biaya visa hanya dikembalikan jika belum diajukan.
- Kesalahan kami: pengembalian dana penuh ditambah pengajuan ulang gratis jika kesalahan di pihak kami menyebabkan kartu ditolak.
Pengembalian dana dikembalikan ke kartu asal dalam 5–10 hari kerja.
Jika terjadi masalah, hubungi kami di info@allindonesia-arrivalcard.com sebelum mengajukan sengketa ke bank Anda. Kami menjawab dalam satu hari kerja dan menyelesaikan hampir setiap kasus dengan pengembalian dana atau pengajuan ulang. Chargeback yang diajukan tanpa menghubungi kami terlebih dahulu dapat kami bantah dengan catatan pesanan, email pengiriman, dan ketentuan layanan.