Layanan bantuan swasta, tidak berafiliasi dengan situs web pemerintah mana pun. Biaya kami mencakup penyiapan, pemeriksaan, dan dukungan.

Indonesia Arrival Card Assist

Panduan perjalanan, diperbarui September 2026

Persyaratan kartu kedatangan Indonesia: siapa yang wajib, apa yang diperlukan, kapan

Sejak 1 Oktober 2025 kartu kedatangan All Indonesia wajib di setiap bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas internasional di Indonesia. Ini adalah satu deklarasi digital untuk imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina, diajukan dalam 72 jam sebelum kedatangan, dan menghasilkan satu kode QR per penumpang. Halaman ini merangkum persyaratannya di satu tempat.

Anda juga dapat mengisi Kartu Kedatangan All Indonesia sendiri secara gratis di portal resmi pemerintah allindonesia.imigrasi.go.id.

Siapa yang wajib mengajukan

Kartu berlaku untuk semua kedatangan internasional, tanpa pengecualian berdasarkan kewarganegaraan, usia, atau jenis visa.

  • Pengunjung asing dari semua kewarganegaraan, baik bebas visa, visa saat kedatangan, e-VOA, maupun visa yang diterbitkan sebelumnya.
  • WNI yang kembali dari luar negeri, dalam kategori warga negara Indonesia dengan NIK.
  • Anak dan bayi yang memiliki paspor: satu kartu masing-masing, diisi oleh orang tua.
  • Kedatangan lewat laut (Batam, Bintan, Benoa, dan pelabuhan internasional lain) dan lewat darat (Motaain dan pos lintas batas lain), bukan hanya lewat udara.

Satu-satunya yang tidak mengajukan adalah penumpang transit yang tetap di area transit internasional dan tidak pernah melewati imigrasi.

Dokumen dan data yang perlu disiapkan

Formulir memakan waktu sekitar lima belas menit jika semuanya sudah di meja. Anda memerlukan:

  • Paspor, dibuka pada halaman foto. Nama, nomor paspor, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan tanggal kedaluwarsa harus diketik persis seperti tercetak; zona baca mesin adalah sumber paling aman.
  • Nomor penerbangan, feri, atau kapal, tanggal kedatangan waktu setempat di Indonesia, dan bandara atau pelabuhan tempat Anda pertama kali melewati imigrasi.
  • Rencana tanggal keberangkatan (perkiraan diterima) dan jenis visa Anda: bebas visa, visa saat kedatangan, e-VOA, atau lainnya.
  • Tujuan kunjungan serta nama dan alamat akomodasi pertama Anda. Nama hotel dan kota diterima.
  • Alamat email yang bisa Anda buka di ponsel. Kode verifikasi dan kode QR dikirim ke sana.
  • Negara yang dikunjungi dalam 21 hari terakhir, dan apakah Anda saat ini memiliki gejala seperti demam atau batuk.
  • Barang bawaan: uang tunai, alkohol, tembakau, barang yang dibeli di luar negeri, hewan, tumbuhan, atau makanan segar, serta jumlah bagasi. WNI juga mengisi NIK.

Waktu: jendela 72 jam

Portal resmi hanya menerima kartu jika tanggal kedatangan berada dalam 72 jam ke depan. Tidak ada pengajuan lebih awal dan tidak ada kartu yang mencakup beberapa perjalanan. Sebagian besar penumpang mengajukan 24 hingga 48 jam sebelum mendarat. Tanggal kedatangan adalah tanggal kalender waktu setempat saat Anda mendarat di Indonesia; pada penerbangan malam dari Eropa atau Amerika Utara itu adalah sehari setelah keberangkatan. Maskapai di banyak rute memeriksa QR saat check-in, jadi jangan berencana mengajukan di bandara tujuan. Terbang lebih lama dari itu? Pasang pengingat gratis.

Apa yang bukan kartu kedatangan

Kartu kedatangan adalah deklarasi. Kartu ini sendiri tidak memberi Anda hak masuk ke Indonesia.

  • Bukan visa. Tergantung kewarganegaraan, Anda masuk bebas visa (ASEAN), dengan visa saat kedatangan atau e-VOA (biaya pemerintah Rp 500.000, 30 hari, dapat diperpanjang sekali), atau dengan visa yang diterbitkan sebelum bepergian.
  • Bukan pungutan wisatawan Bali, yang dipungut secara terpisah oleh Pemerintah Provinsi Bali dari wisatawan asing.
  • Biaya kami untuk menyiapkan, memeriksa, dan mengirimkannya bagi Anda; kartunya sendiri tidak dikenai biaya pemerintah.
  • Bukan paspor kesehatan. Pertanyaan kesehatan adalah deklarasi; jawaban ya yang jujur tidak membuat Anda ditolak masuk.

Apa yang terjadi tanpa kartu

Imigrasi memeriksa keberadaan kartu yang valid saat Anda menunjukkan paspor, di autogate atau di loket. Tanpa kartu Anda tidak dipulangkan, tetapi diminta menepi untuk mengisi formulir di ponsel, dengan Wi-Fi bandara, sementara antrean Anda terus berjalan. Beberapa maskapai menolak check-in penumpang yang tidak bisa menunjukkan QR, terutama pada penerbangan dari Singapura, Australia, dan Teluk, dan inilah risiko yang lebih serius. Setelah pengambilan bagasi, kios bea cukai memerlukan QR yang sama.

Kartu dengan data yang salah hampir sama buruknya dengan tanpa kartu: nama atau nomor paspor yang tidak cocok mengirim Anda ke loket manual, dan tanggal kedatangan yang salah mungkin tidak berlaku pada hari itu. Ajukan kartu yang sudah diperbaiki dan tunjukkan hanya kartu itu.

Di mana kartu diperiksa

QR diperiksa hingga tiga kali antara check-in dan pintu keluar.

  • Saat check-in maskapai, di banyak rute, sebelum boarding pass diterbitkan.
  • Di imigrasi: autogate mencocokkan chip paspor dengan kartu secara otomatis; loket memindai QR.
  • Di kios bea cukai setelah pengambilan bagasi: jalur hijau atau merah. Apa yang harus dideklarasikan ada di halaman bea cukai kami.

Untuk penjelasan layar demi layar formulir, lihat panduan lengkap kami.

Pertanyaan umum

Apakah WNI memerlukan kartu kedatangan?

Ya. WNI yang kembali dari luar negeri mengisi kartu yang sama, dalam kategori warga negara Indonesia, dengan NIK.

Bisakah saya mengajukan kartu seminggu sebelum penerbangan?

Tidak. Portal menolak tanggal kedatangan yang lebih dari 72 jam lagi. Ajukan dalam tiga hari sebelum mendarat; pasang pengingat jika perjalanan masih lama.

Apakah saya perlu mencetak kode QR?

Tidak. Salinan digital di ponsel diterima. Cetakan berguna sebagai cadangan jika baterai atau sinyal bermasalah.

Semua sudah siap? Kami isi formulirnya untuk Anda.

Pertanyaan terpandu, seseorang memeriksa setiap kolom dengan paspor Anda, pengajuan dalam jendela 72 jam, dan QR lewat email, dengan dukungan hingga Anda melewati imigrasi. Mulai US$24,90 per penumpang.

Terbang lebih dari tiga hari lagi? Pasang pengingat gratis untuk jendela 72 jam.

Anda juga dapat mengisi Kartu Kedatangan All Indonesia sendiri secara gratis di portal resmi pemerintah allindonesia.imigrasi.go.id.